Kejadian berawal saat PM mengajak BS bertandang ke kosannya di Kelurahan Malendeng. Karena ajakan tersebut berasal dari sang pacar, korban warga Kecamatan Paal Dua Manado ini mengiyakan. Mereka pun segera menuju ke kosan PM.
Saat berada dalam kamar, PM mulai menggerayangi tubuh korban. Sekujur tubuh pelajar SMP ini dieksploitasi pelaku. Merasa perbuatan tersebut tak pantas dilakukan, korban menolak dan memberikan perlawanan. Bukannya berhenti, pelaku semakin beringas.
Ia mulai berusaha membuka pakaian korban dan berhasil melucuti celana pacarnya. Korban yang berperawakan kecil tak berdaya saat pelaku mulai memainkan alat vitalnya. Namun belum sempat melakukan hubungan intim, BS berhasil melarikan diri.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan BS kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan PM, orang tua korban pun melaporkan perbuatannya ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, ketika dikonfirmasi Sabtu (22/10) pagi, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku membuka pakaian korban dan memaksa melakukan hubungan intim. Tapi tidak berhasil karena korban melawan. Saat ini korban sedang divisum, jelas Sahelangi
Thanks for reading & sharing Info Josss
0 comments:
Post a Comment